Monday, May 14, 2012

HIKMAH RAMADHAN 1433H.


KHOTBAH NABI S.A.W. 
MENYAMBUT RAMADHAN
 

"Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkatan. Allah telah mewajibkan kepadamu puasa-Nya. Didalam bulan Ramadhan dibuka segala pintu syurga dan dikunci segala pintu neraka dan dibelenggu seluruh syaithan. Padanya ada suatu malam yang terlebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam itu, maka sesungguhnya dia telah dijauhkan dari kebajikan."
 
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan penghulu segala bulan, maka "Selamat datanglah" kepadanya."
 
Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan, bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan qiam dimalam harinya suatu tatawwu'.
 
Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan didalamnya samalah dia dengan orang yang menunaikan sesuatu fardhu didalam bulan yang lainnya. Barangsiapa menunaikan sesuatu fardhu dalam bulan Ramadhan samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu dibulan lainnya. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertulungan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin didalamnya.
 
Barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, yang demikian itu adalah pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa. Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan walaupun sebutir korma, atau seteguk air, atau sehirup susu. Dialah bulan yang permulaannya Rahmah, pertengahannya ampunan, dan akhirnya kemerdekaan dari neraka. Barangsiapa yang meringankan beban seseorang (yang membantunya) niscaya Allah mengampuni dosanya. Oleh itu banyakkanlah yang empat perkara dibulan Ramadhan.
 
Dua perkara untuk mendatangkan keredhaan Tuhanmu dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya tiada tuhan melainkan Allah dan mohon ampun kepada-Nya.
 
Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka. Barangsiapa memberi minum orang yang berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk kedalam surga."
 
(H.R.Ibnu Khuzaimah)

Ramadhan Bulan Berjuta Berkah dan Magfirah

Tidak lama lagi kita akan kedatangan  tamu yang mulia lagi terhormat, bulan Ramadhan yang senantiasa dirindukan kedatangannya dan disayangkan kepergiannya.

Bulan yang datang dengan berjuta berkah dan magfirah yang akan membersihkan noda-noda dalam jiwa sang pendosa. Ramadhan adalah kekasih hati, ia bagaikan darah segar yang membangkitkan kembali semangat yang mulai mengendor,ia ibarat oase di tengah padang sahara pelepas dahaga bagi sang pengembara di bawah teriknya sang mentari. Hanya orang fasik dan zhalim yang mengabaikan kehadiran bulan Ramadhan,bahkan mereka mencela,membenci, dan menganggapnya sebagai penjara jiwa yang mengekang hawa nafsu yang senantiasa diperturutkannya.

Namun demikian kita tetap bersyukur, masih banyak kaum muslimin yang melaksanakan puasa, meski harus kita akui dengan jujur bahwa masih banyak pula diantara mereka yang menyambut dan mengisi hari-harinya di bulan Ramadhan dengan penyimpangan-penyimpangan dari apa yang disyariatkan oleh Allah diantaranya ada yang menyambutnya dengan pesta, pawai-pawai, bahkan di-antara mereka ada yang mempersiapkan acara begadang yang diisi dengan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan menjurus kepada kemaksiatan. Sehingga benarlah apa yang disinyalir oleh Rasulullah dalam sabda beliau :

“Betapa banyak orang yang berpuasa bagian yang ia dapatkan (hanyalah) lapar dan dahaga” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Oleh karena itu sebagai seorang muslim hendaklah mengetahui hal-hal yang perlu dilakukan di dalam menyambut bulan suci Ramadhan serta amalan-amalan yang disyariatkan oleh Allah  dan Rasul-Nya.

Bagaimana Kita Menyambut Bulan Ramadhan
1. Memperbanyak do’a kepada Allah
Adalah merupakan kebiasaan bagi para generasi yang shalih pendahulu kita dengan memperbanyak do’a sebelum masuknya bulan Ramad-han, sehingga diriwayatkan diantara me-reka ada yang memohon kepada Allah  agar dipertemukan kembali dengan bulan Ramadhan sejak 6 bulan sebelumnya. Mereka juga memohon kepada Allah  agar diberikan kekuatan dan pertolongan di dalam melaksanakan ibadah-ibadah di dalamnya seperti puasa, qiyamul lail, sedekah dan sebagainya.

2. Bersuci dan membersihkan diri
Yaitu kebersihan yang bersifat maknawi seperti taubat nasuha dari segala dosa dan maksiat. Pantaskah kita me-nyambut tamu yang agung dan mulia dengan keadaan yang kotor?, Pantaskah kita menyambut bulan Ramadhan yang dicintai oleh Allah  dan Rasul-Nya dengan gelimangan dosa?, Bagaimana kita ber-puasa sedangkan shalat masih sering kita lalaikan ? yang mana meninggalkannya merupakan sebuah kekufuran. Bagaima-na kita menahan diri dari segala yang mubah (makan dan minum) kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram ? yang merupakan hasil riba, suap dan harta haram lainnya. Bagaimana kita ber-harap puasa kita dapat diterima sedang-kan kita dalam keadaan seperti ini. Renungilah sabda Rasulullah

“Barangsiapa yang tidak meninggal-kan perkataan dusta dan beramal dengannya maka tidak ada bagi Allah  kepentingan terhadap puasa (yang sekedar meninggalkan makan dan minum)” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu sebelum pintu taubat tertutup, sebelum matahai terbit dari sebelah barat, sebelum nyawa sampai di tenggorokan maka bersegeralah bertau-bat dengan taubat yang sebenar-benarnya. Allah  berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya…” (QS. At Tahrim:8)

3. Mempersiapkan jiwa
Yaitu dengan memperbanyak amal-amal shalih pada bulan Sya’ban karena pada bulan ini bulan diangkatnya amalan-amalan pada Allah. Sebagaimana hadits Usamah bin Zaid  yang diriwa-yatkan oleh Imam An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah yang dihasankan oleh Syaikh Al Albani bahwasanya Rasulullah berpuasa sepanjang bulan Sya’ban atau beliau memperbanyak puasa di dalamnya kecuali hanya beberapa hari saja beliau tidak melakukannya.

4. Bertafaqquh (mempelajari) hukum-hukum puasa dan mengenal petunjuk Nabi 
Sebelum memasuki puasa seperti mempelajari syarat-syarat diterimanya puasa, hal-hal yang mem-batalkannya, hukum berpuasa di hari syak (meragukan), perbuatan-perbuatan yang dibolehkan dan dilarang bagi yang berpuasa, adab-adab dan sunnah-sunnah berpuasa, hukum-hukum shalat tarawih, hukum-hukum yang berkaitan dengan orang yang memiliki udzur seperti me-ngadakan perjalanan, sakit, hukum-hukum yang berkaitan dengan zakat fitri dan lain-lain. Maka hendaknya kita ber-ilmu sebelum memahami dan mengamal-kannya. Sebagaimana firman Allah : 

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguh-nya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan termpat tinggalmu” (QS. Muhammad :19)

Didalam ayat ini Allah mendahulukan perintah berilmu sebelum berkata dan berbuat.

5. Mengatur sebaik-baiknya program di bulan Ramadhan.
Bila seorang tamu yang agung datang berkunjung ke rumah kita kemudian kita menyambutnya dengan baik tentu kita akan mendapatkan pujian serta balasan dari tamu tersebut, begitu pula dengan bulan Ramadhan yang datang dengan membawa berbagai macam keutamaan. Jika kita menyambutnya dengan persia-pan serta program-program untuk tamu agung ini tentu kita akan mendapatkan keutamaan-keutamaan tersebut.
Maka dari itu hendaklah kita mengisi bulan suci ini dengan memperbanyak iba-dah shalat sunnat, membaca Al Qur’an, memperbanyak tasbih, tahmid, takbir dan istighfar dan lebih peduli kepada nasib orang fakir dan miskin, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturrahmi, memuliakan tamu, men-jenguk orang sakit dan ibadah-ibadah lain yang semisal dengan itu guna meraih gelaran mulia dari Allah, yaitu “Taqwa” dimana ia merupakan simbol sejati bagi hamba-hamba Allah yang senantiasa mengikhlaskan hati dan memurnikan iman yang terpatri lewat amalan ibadah yang relevan dengan hukum syar’i.

Keutamaan Puasa Ramadhan
Berpuasa di bulan Ramadhan selain ia suatu kewajiban individu bagi yang memenuhi syarat, namun ia juga me-nyimpan banyak keutamaan di balik semua itu, diantaranya :

1. Puasa adalah rahasia antara hamba dengan Tuhannya. Dan Allah-lah yang akan memberikan balasannya. Dalam hadits qudsi Allah berfirman :

“Tidaklah seorang anak Adam melakukan suatu amalan kebaikan, kecuali akan dituliskan baginya sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat (pahala) kebaikan. Allah berfirman : “Kecuali puasa maka sungguh puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang me-nentukan ganjaran (pahala)nya” (HR. An Nasaa’i)

Imam An Nawawi berkata:
“Dikatakan (bahwasanya Allah sendiri yang akan memberikan pahala orang berpuasa) karena puasa adalah bentuk ibadah yang tersembunyi yang jauh dari perbuatan riya’, hal ini berbeda dengan ibadah shalat, hajji, berjihad, shadaqah dan amalan-amalan ibadah yang zhahir (tampak) lainnya” (Lihat Syarh Shahih Muslim 8:271)

2. Bagi orang-orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembira-an, kegembiraan ketika ia berbuka dan kegembiraan ketika ia menemui Rabb-nya, Rasulullah bersabda :

“Bagi orang yang berpuasa dua kegembiraan, kegembiraan ketika ia berbuka serta kegembiraan ketika ia menemui Rabbnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Pengampunan dosa
Seorang hamba yang berpuasa dan melakukan amal ibadah lainnya karena iman dan mengharap ridha Allah maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diam-puni oleh Allah. Rasulullah  bersabda :

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, diampuni dosa-dosa nya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bau mulut orang  yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada aroma misk (minyak wangi). Rasulullah bersabda :
“Dan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada aroma misk (minyak wangi)” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Terdapat waktu yang mustajab.
Bagi yang berpuasa ada waktu, yang mana apabila ia berdo’a pada waktu tersebut, maka do’a itu tidak tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah :

“Sesungguhnya orang-orang yang berpuasa pada saat berbuka mempunyai waktu dimana do’anya tidak tertolak” (HR. Ibnu Majah)

Ya Allah kami rindu dengan bulan Ramadhan, maka pertemukanlah kami dengannya dan berilah kami kekuatan untuk beribadah didalamnya sebagai-mana yang Engkau cintai dan ridhai.(Al Fikrah)

-Harman Tajang-
sumber : wahdah.or.id

Thursday, May 10, 2012

PENCEMARAN DENGAN TULISAN DI MEDIA ONLINE DAPAT DI JERAT DENGAN UNDANG - UNDANG

Pencemaran dengan Tulisan email, FB, Twitter di kenakan UU ITE
(surat2, ucapan psl 310-311 KUHP, apabila sdh menggunakan email, FB, Twitter di kenakan UU ITE)

Keberlakuan dan tafsir atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Demikian salah satu pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara No. 50/PUU-VI/2008 atas judicial review pasal 27 ayat (3) UU ITE terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi menyimpulkan bahwa nama baik dan kehormatan seseorang patut dilindungi oleh hukum yang berlaku, sehingga Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak melanggar nilai-nilai demokrasi, hak azasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum. Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah Konstitusional.



Bila dicermati isi Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE tampak sederhana bila dibandingkan dengan pasal-pasal penghinaan dalam KUHP yang lebih rinci. Oleh karena itu, penafsiran Pasal 27 ayat (3) UU ITE harus merujuk pada pasal-pasal penghinaan dalam KUHP. Misalnya, dalam UU ITE tidak terdapat pengertian tentang pencemaran nama baik. Dengan merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP, pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

Pasal 310 ayat (1) KUHP Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Rumusan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yang tampak sederhana berbanding terbalik dengan sanksi pidana dan denda yang lebih berat dibandingkan dengan sanksi pidana dan denda dalam pasal-pasal penghinaan KUHP.

Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.

Pasal 45 UU ITE (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Masih ada pasal lain dalam UU ITE yang terkait dengan pencemaran nama baik dan memiliki sanksi pidana dan denda yang lebih berat lagi, perhatikan pasal 36 UU ITE.

Pasal 36 UU ITE "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain" Misalnya, seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 tahun dan/atau denda maksimum 12 milyar rupiah (dinyatakan dalam Pasal 51 ayat 2)

Pasal 51 ayat (2) UU ITE Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).

Sumber : Suanang Al - Banjary.